Lawyers in Bali
NAGARA LAWYERS is one of the law offices, advocates and lawyers’ offices in Bali that handles various legal cases in the areas of Denpasar, Kuta, Jimbaran, Sanur, and surrounding areas. As lawyers in Bali, we have handled many legal cases in the Denpasar area and beyond.
Lawyers in Bali
Dharma Na Gara, S.H.M.H., and Partners is Law Office which established in 2016 and had experienced in the law enforcement in Indonesia since 2011, we’re focusing on 3 Major Fields of Law, they are Civil Law, Criminal Law and State Administration Law. Besides that, we also concern about the environment issue, international issue and other issues regarding the law enforcement in all around the world which may impact to the law enforcement in Indonesia.
Our goal is to provide legal services for justice seekers as best as possible and provide the clearest explanation related to the problems faced so that ultimately justice seekers get enlightenment, solutions and justice in every problem they encountered.
Our work area covers all parts of Indonesia, especially the Province of Bali.
Profile Dharma Na Gara, S.H.,M.H.
- 3 Main Legal Fields
– Civil Law
– Criminal Law
– State Administrative Law
if you want to get a legal consultation on the legal issues being faced, please contact us via WhatsApp Chat, by clicking the icon below.
Pemotor Ugal-ugalan Pukul Spion Ingin Terkenal di Medsos
Denpasar – Pemotor remaja ugal-ugalan dan memukul spion di Bali mengaku menyesali perbuatannya. Kuasa hukum menyebut motif bocah usia 13 tahun itu karena berniat terkenal dan memutuskan menjadi penegak hukum jalanan.
“Klien kami ingin menggantikan polisi dalam penegakan hukum cuma caranya salah. Maksudnya jadi penegak hukum jalanan karena banyak pelanggaran lalu lintas, mungkin dia membandingkannya dengan luar negeri, dia melakukan sendiri, tidak melapor ke polisi,” kata Dharma Nagara setelah mediasi di Mapolresta Denpasar, Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Jumat (1/2/2019).
Dharma menyebut perekaman video yang dilakukan bocah tersebut sebagai kenakalan anak. Dia berharap aksi kliennya itu bisa dimaafkan dan memastikan anak tersebut sudah dilarang mengendarai kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.
Di lokasi yang sama, Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana mengatakan pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi. Dia menyebut bocah tersebut tidak sadar telah melakukan kesalahan karena di bawah umur.
“Jadi, dengan beredarnya yang bersangkutan di medsos itu, yang bersangkutan berniat supaya terkenal di medsos. Jadi dia mengambil gambar sebenarnya supaya yang melanggar-melanggar ini jadi viral, tetapi karena adik kita ini masih di bawah umur, jadi tidak tersadar adik kita juga melakukan pelanggaran,” tutur Artana.
Artana mengatakan bocah itu juga belum layak berkendara di jalan raya. Dia juga membenarkan ulah bocah tersebut membahayakan.
“Di satu sisi umurnya masih 13 tahun belum layak berkendara di jalan raya dan belum mendapat SIM. Kemudian dilihat dari cara mengendarainya di jalan raya juga mengambil jalan tengah di mana kanan-kiri berpapasan. Kemudian ada seolah-olah memukul spion-spion yang melawan arus itu berbahaya bagi yang bersangkutan dan yang berlawanan,” ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, bocah itu mengaku tidak berniat buruk dengan melakukan perekaman video saat berkendara. Artana menyebut bocah itu telah menyesali perbuatannya.
“Bahwa yang bersangkutan tidak ada niatan tidak baik di medsos, tapi justru atas perbuatan itu mendapat respons dari masyarakat. Baik yang bersangkutan maupun keluarga meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi, dan tidak akan menggunakan kendaraan apa pun karena belum cukup umur,” tutur Artana.
Sumber : Detik.com